Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut

  • Whatsapp
Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut

Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut

ANOATIMES COM, KENDARI – Menindaklanjuti perkembangan kasus yang mendapat perhatian publik, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Pengadilan Negeri Andoolo terkait penangguhan penahanan terdakwa Supriyani, S.Pd binti Sudiharjo. Penangguhan ini disetujui setelah melalui proses penetapan hakim dan difasilitasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Selasa (22/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, S.H., M.H. menerangkan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan secara resmi melaksanakan penetapan tersebut, menandai langkah baru dalam proses hukum yang dihadapi oleh Supriyani. Meski penahanan ditangguhkan, persidangan akan tetap dilanjutkan demi mencari kebenaran materiil, dengan Kejaksaan terus memegang komitmen dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan akan dilakukan dengan cermat. Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan semua aspek yang relevan dalam penuntutan selanjutnya, sehingga keadilan dapat ditegakkan,” ujar Teguh Oki Tribowo.

Lebih lanjut Teguh menerangkan, dengan penangguhan ini, Supriyani tidak lagi ditahan, namun tetap diwajibkan untuk mengikuti setiap proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Andoolo.

“Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berharap agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan bagi pengadilan untuk mengungkap kebenaran,” pungkas Teguh.

 

Baca Berita anoatimes.com lainnya di WhatsApp

Pos terkait