AJP-ASLI Tegaskan Komitmen Wujudkan Kendari Bebas Korupsi, Selaras Keinginan Masyarakat

  • Whatsapp
AJP-ASLI Tegaskan Komitmen Wujudkan Kendari Bebas Korupsi, Selaras Keinginan Masyarakat

ANOATIMES.COM, KENDARI – Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari, Sulawesi Tenggara, tinggal menghitung hari. Pilwali yang akan digelar serentak bersama Pilkada pada 27 November 2024 ini menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan kota mereka.

Salah satu pasangan calon yang menyita perhatian adalah Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI). Dengan visi yang tegas, pasangan ini mencanangkan 20 program unggulan untuk periode 2025-2030, utamanya menjadikan Kota Kendari bebas dari korupsi.

Bacaan Lainnya

AJP-ASLI mengusung komitmen yang sejalan dengan arahan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya memerangi korupsi.

AJP menyatakan bahwa praktik korupsi adalah hambatan utama bagi pembangunan daerah.

“Daerah tidak akan maju jika korupsi terus terjadi. Memang tidak mudah untuk menghilangkannya, tapi kami berkomitmen memimpin dengan keberanian dan ketegasan melawan korupsi,” ujar AJP pada Senin (18/11/2024).

Menurut AJP, pemimpin harus menjadi teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat, mahasiswa, LSM, maupun ormas dalam mencegah dan memberantas korupsi.

“Korupsi bisa diatasi jika ada niat, tindakan nyata, dan dukungan dari berbagai pihak. Kami bertekad menjadikan pemerintahan AJP-ASLI bebas dari korupsi dengan prinsip integritas, keberanian, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Lembaga survei ternama, Saiful Mujani, baru-baru ini merilis hasil survei terkait persepsi masyarakat tentang calon wali kota yang bersih dari korupsi. Dalam survei yang dilakukan pada 17-24 Juli 2024, AJP mendapatkan peringkat tertinggi dengan 17 persen.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih pemimpin yang bersih dari korupsi meski dinilai kurang mampu memimpin, dengan persentase mencapai 59,3 persen.

Pos terkait