ANOATIMES.COM, KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan komitmennya membantu ratusan guru SMA/SMK dan SLB yang tergabung dalam Aliansi Guru Sultra dalam memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Sultra pada Senin (21/1).
Masalah keterlambatan pembayaran TPG kembali mencuat akibat sistem carry over yang diterapkan sejak 2019. Sistem ini membuat pembayaran tunjangan sering tertunda, hingga memunculkan keluhan guru yang merasa dirugikan.
Dalam RDP, sejumlah guru mengungkapkan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak sering dihadapkan pada ancaman dan intimidasi. Salah satu guru, Anny Aspina, mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).
“Saya diancam mau dipecat sebagai Wakasek dan dinonaktifkan jika terus menuntut pembayaran TPG. Padahal ini adalah hak kami sebagai guru,” ungkap Anny di hadapan anggota DPRD.
Koordinator lapangan Aliansi Guru Sultra, Iksan, membeberkan bahwa keterlambatan pembayaran TPG sudah berlangsung selama enam tahun. Ia menyebut sistem carry over membuat pembayaran hak guru selalu tertunda hingga ke tahun berikutnya.
“Dari 2019 hingga 2024, pembayaran TPG selalu terlambat. Tahun ini kami juga belum menerima TPG dan THR yang seharusnya sudah dibayarkan,” ujar Iksan.
Ia juga mengkritik ketidaksesuaian pelaksanaan dengan petunjuk teknis (Juknis) yang seharusnya menjadi pedoman pembayaran.
Menurut Juknis, pembayaran TPG seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, namun kenyataannya hanya setiap dua bulan atau bahkan lebih lama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat sejak 2019.
“Dana kekurangan pembayaran baru diterima pada Desember 2024. Namun, karena penetapan anggaran daerah telah selesai, dana tersebut belum bisa dialokasikan ke DIPA Dinas Pendidikan,” jelas Yusmin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan dana segera dicairkan.
“Kami ingin hak guru segera dibayarkan. Begitu anggaran masuk ke DIPA, kami langsung proses,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin, menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini hingga selesai. Ia juga menyesalkan adanya intimidasi terhadap guru yang memperjuangkan hak mereka.
“Hak para guru adalah prioritas. Kami pastikan tidak ada lagi intimidasi atau ancaman terhadap guru yang berjuang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan kepada BKAD agar mempercepat pengalokasian dana ke Dinas Pendidikan sehingga pembayaran TPG bisa segera direalisasikan.
Harapan Penyelesaian di 2025 DPRD berharap masalah keterlambatan pembayaran TPG dapat tuntas pada 2025.
Dengan demikian, para guru dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa harus berjuang terus-menerus memperjuangkan hak mereka.
“Kami akan memastikan semua pihak terkait bekerja sama agar masalah ini tidak terulang. Guru adalah pilar pendidikan, dan hak mereka harus dihormati,” tutup Andi Saenuddin.