DPRD Sultra Bakal Gelar RDP dengan PT Tambang Bumi Sulawesi

  • Whatsapp
DPRD Sultra Bakal Gelar RDP dengan PT Tambang Bumi Sulawesi
Konsorsium Mahasiswa Sultra saat memaparkan aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

ANOATIMES.COM, KENDARI– Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk turun tangan menyelesaikan polemik terkait aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).

Malik, perwakilan Konsorsium Mahasiswa, menilai keberadaan PT TBS telah merugikan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta DPRD Sultra untuk turun tangan secara serius menyelesaikan polemik ini karena kami melihat aktivitas PT TBS sangat merugikan masyarakat setempat, baik dari segi sosial maupun lingkungan,” tegas Malik, dalam aksi yang digelar di Kantor DPRD Sultra, Senin, 20 Januari 2025.

Merespons tuntutan tersebut, DPRD Sultra memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 22 Januari 2025.

Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, mengungkapkan bahwa PT TBS akan dipanggil untuk membahas sejumlah isu yang menjadi sorotan masyarakat.

“Rencananya di hari Rabu (22/1/2025) kita akan panggil untuk dilakukan RDP,” ujar Suwandi Andi, saat menerima massa aksi.

Senada dengan Suwandi, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Halik, menambahkan bahwa dalam RDP tersebut, pihaknya juga akan melibatkan stakeholder lain, termasuk kalangan akademisi, untuk mengkaji lebih dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT TBS.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan PT TBS sesuai dengan ketentuan AMDAL-nya atau tidak,” ujar Halik.

Pos terkait