ANOATIMES.COM, KENDARI– Polemik konflik agraria antara PT Marketindo Selaras dan warga di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut tanpa titik terang.
Terbaru, persoalan ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 25 Februari 2025.
RDP yang digelar oleh Komisi I DPRD Sultra menghadirkan perwakilan PT Marketindo Selaras, warga terdampak, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Pemerintah Kecamatan, serta Kepala Desa dari wilayah yang bersengketa.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersikeras atas klaim masing-masing terhadap lahan seluas 1.300 hektare. PT Marketindo Selaras mengklaim lahan tersebut merupakan hasil pengambilalihan (take over) dari PT Sumber Madu Bukari (SMB). Di sisi lain, warga menilai PT SMB belum menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat sebelum mengalihkan kepemilikan lahan.
Suasana RDP sempat memanas dan diwarnai kericuhan antara sejumlah masyarakat dan karyawan PT Marketindo Selaras. Beruntung, aparat Satpol PP yang berjaga berhasil meredam situasi sebelum kondisi semakin memburuk.
Ketua RDP, La Isra, akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya rapat. Kepada awak media, ia bersama anggota Komisi I lainnya, Hj Hasmawati dan Fajar Ishak, menyampaikan bahwa DPRD Sultra akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik ini.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD agar dibentuk Pansus,” ujar La Isra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Hj Hasmawati menegaskan bahwa DPRD bersikap netral dalam persoalan ini dan bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“DPRD ada untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan mencari jalan keluar yang terbaik karena permasalahan ini sudah berlarut-larut,” tutupnya.
Dengan adanya dorongan pembentukan Pansus, diharapkan konflik agraria ini dapat segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.