Kajari Parigi Imbau Masyarakat Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Kejaksaan untuk Kepentingan Pribadi

  • Whatsapp
Kajari Parigi Imbau Masyarakat Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Kejaksaan untuk Kepentingan Pribadi

ANOATIMES.COM, PARIGIMOUTONG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Ikhwanul Ridwan, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk tidak menerima atau melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan jaksa agung atau pejabat lain di lingkungan kejaksaan guna memperoleh keuntungan pribadi.

Imbauan ini melalui surat resmi dengan nomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 agar seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong tetap waspada terhadap oknum-oknum tersebut.

Disebutkan, tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah.

Dalam surat tersebut, masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap segala bentuk permintaan atau tawaran yang mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ikhwanul Ridwan.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Parigi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong apabila menerima pihak yang mengatasnamakan jaksa agung atau pejabat lain di lingkungan kejaksaan untuk tidak ditanggapi.

Serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui Kontak:Kejaksaan Negeri Parigi, Jl. Trans Sulawesi No. 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Telp: (0450) 21058, WA : +62 822-1350-5161, Email:www.kejari-parigimoutong.go.id.

 

Pos terkait