Tindak Lanjuti Isu BBM Oplosan, ESDM dan Polda Sultra Lakukan Pengecekan

  • Whatsapp
Tindak Lanjuti Isu BBM Oplosan, ESDM dan Polda Sultra Lakukan Pengecekan

BBM Oplosan, ESDM, Polda Sultra, Pengecekan, 

ANOATIMES.COM, KENDARI– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Tenggara, Selasa (5/3/2025).

Bacaan Lainnya

Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi viral terkait dugaan Pertalite oplosan yang menyebabkan motor ojek online (Ojol) mogok di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Tim gabungan yang terdiri dari ESDM, Ditreskrimsus Polda Sultra, dan Pertamina Patra Niaga turun langsung untuk memastikan BBM yang beredar, khususnya Pertalite, sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin, menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan BBM yang beredar di SPBU telah memenuhi standar kualitas.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BBM jenis Pertalite yang dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengawasan terhadap kualitas BBM terus kami lakukan secara berkala,” ujar Dewi Rosaria.

Senada dengan itu, Kasubdit I Indigasi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.Mtr, memastikan tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam kualitas BBM yang diperiksa.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Pertalite yang beredar sesuai dengan standar. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel BBM di beberapa SPBU untuk diuji lebih lanjut.

Sales Branch Manager (SBM) Sultra II Pertamina Patra Niaga, Ferdi Fajrian Adicandra, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memastikan bahwa kualitas BBM yang didistribusikan sesuai standar yang berlaku.

Pos terkait