Grebek Tambang Emas Ilegal di SP9 Bombana, Polisi Ciduk 7 Pelaku dan Sita Alat Berat

  • Whatsapp
Grebek Tambang Emas Ilegal di SP9 Bombana, Polisi Ciduk 7 Pelaku dan Sita Alat Berat
Polisi sita alat berat di lokasi tambang emas ilegal di SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana. 

ANOATIMES.COM, BOMBANA– Kepolisian Resor (Polres) Bombana kembali unjuk taring dalam membongkar praktik tambang emas ilegal yang mencabik-cabik kawasan hutan.

Kali ini, lokasi penggerebekan berada di SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Dalam operasi yang digelar dini hari, tujuh pelaku ditangkap dan satu alat berat ekskavator berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini menjadi yang kedua dalam bulan Mei 2025, menandai konsistensi Polres Bombana dalam menabuh genderang perang terhadap perusakan lingkungan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun sistematis.

“Ini bukti bahwa kami tidak main-main. Siapa pun yang bermain di sektor tambang tanpa izin, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.IK., M.IK.

Langkah cepat ini berawal dari laporan resmi KPHP Unit X Tina Orima dan pengaduan warga yang resah dengan keberadaan tambang ilegal di dalam kawasan hutan produksi.

Tak menunggu lama, tim gabungan Satreskrim dan Intelkam dikerahkan menyusuri gelapnya hutan sejak Selasa malam, 27 Mei 2025.

Dan benar saja, pada pukul 01.45 WITA dini hari, tim menemukan aktivitas mencurigakan.

Sebuah excavator warna kuning merek SANY tengah menggali material diduga mengandung emas. Enam pria lainnya tampak sibuk menyedot tanah dan mendulang emas dengan peralatan tradisional.

Operasi langsung digelar. Para pelaku tak bisa mengelak. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu di antaranya, pria muda berinisial AM (21), disebut-sebut sebagai koordinator lapangan.

“Metode mereka kombinasi antara manual dan mekanis. Ini bukan kegiatan coba-coba. Ini jelas terorganisir,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K.

Barang bukti yang turut disita antara lain 1 unit excavator merek SANY, 1 unit mesin Dongfeng dan Selang gabang dan karpet pendulang.

Lokasi penambangan diduga kuat masuk dalam kawasan hutan produksi. Untuk memastikannya, kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak kehutanan guna melakukan overlay peta resmi.

Kepala Desa Wumbubangka, Karman, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap operasi tersebut.

“Kami salut dengan kecepatan dan ketegasan aparat. Ini pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba menjarah kekayaan alam tanpa izin,” ujarnya.

Tak ingin kecolongan, Polres Bombana berkomitmen memperkuat patroli dan sinergi lintas sektor. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjadi mata dan telinga negara dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami akan terus bergerak. Siapa pun pelakunya, kami kejar. Jangan pernah anggap sepele urusan lingkungan,” tutup AKBP Wisnu Hadi.

Pos terkait