Dari Evaluasi ke Aksi: Pemkot Kendari Komit Tingkatkan Layanan Publik

  • Whatsapp
Dari Evaluasi ke Aksi: Pemkot Kendari Komit Tingkatkan Layanan Publik

ANOATIMES.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Ombudsman.

Enam OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang menjadi objek penilaian yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo, dan Puskesmas Jati Raya. Berdasarkan hasil evaluasi, Ombudsman memberikan nilai rata-rata 75,97 dengan kategori C (opini kualitas sedang).

Bacaan Lainnya

Dari Evaluasi ke Aksi: Pemkot Kendari Komit Tingkatkan Layanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, dalam paparannya menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif dengan menggunakan beberapa dimensi, yaitu input, proses, dan output. Input meliputi kompetensi penyelenggara layanan dan ketersediaan sarana prasarana; proses mencakup standar pelayanan dan prosedur operasional; sedangkan output berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi serta penanganan pengaduan layanan.

“Kami hanya melakukan review dan menyampaikan hasil evaluasi ini sebagai bahan perbaikan. Harapannya, hasil ini menjadi perhatian serius bagi Wali Kota dan seluruh OPD agar pelayanan publik di Kendari terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Mastri.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan selamat kepada OPD yang telah menunjukkan performa baik dan meraih penilaian positif, terutama yang sudah masuk dalam kategori hijau atau berkinerja tinggi.

Dari Evaluasi ke Aksi: Pemkot Kendari Komit Tingkatkan Layanan Publik

“Nilai ini mencerminkan bahwa ada komitmen dan kerja keras dari perangkat daerah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, saya juga ingin mengingatkan bahwa kita tidak boleh cepat puas. Pelayanan publik adalah urusan yang harus terus kita benahi setiap saat,” tegas Siska.

Lebih lanjut, Siska berharap agar OPD yang masih mendapatkan nilai sedang atau belum optimal bisa terus belajar dan berbenah. Ia mendorong semangat kolaborasi antar-OPD, termasuk berbagi praktik baik yang sudah diterapkan di instansi yang memperoleh nilai tinggi.

Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Poasia, sebagai bagian dari fasilitas layanan kesehatan primer di Kota Kendari, turut menjadi sorotan dalam proses evaluasi. Keberadaan mereka sangat strategis dalam menjangkau kebutuhan dasar masyarakat akan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan manusiawi. Kendati belum meraih nilai maksimal, kedua puskesmas ini dinilai telah menunjukkan progres positif dan komitmen tinggi dalam menyempurnakan mutu pelayanan.

“Kami terus mendorong agar puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang berkualitas. Saya percaya bahwa dengan pembinaan yang konsisten, SDM yang kompeten, serta sistem pengawasan yang berjalan baik, kita bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik,” tambah wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Siska Karina Imran juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab kepala OPD, tetapi juga seluruh jajaran staf di lingkungan Pemkot Kendari.

Dari Evaluasi ke Aksi: Pemkot Kendari Komit Tingkatkan Layanan Publik

“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan aturan dan fasilitas. Kita butuh semangat melayani yang kuat dari dalam diri setiap ASN. Komitmen kami jelas: melayani masyarakat dengan cepat, transparan, dan ramah,” pungkasnya.

Dengan adanya penilaian dari Ombudsman RI ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk Puskesmas Jati Raya, Puskesmas Poasia, dan instansi lainnya, dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk terus berbenah, sehingga Kota Kendari mampu menjadi contoh kota dengan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas di Sulawesi Tenggara. (ADV)

Pos terkait