ANOATIMES.COM, KENDARI – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cialam Jaya 74.933.06 yang berlokasi di Desa Tanea, Kecamatan Konda, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pertamina, yakni menggunakan barcode resmi dari aplikasi MyPertamina.
Pengawas SPBU Cialam Jaya, Samad, menyatakan bahwa pihaknya selalu menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Jadi kami layani sesuai prosedur,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa setiap sopir truk yang ingin mengisi BBM subsidi diwajibkan menunjukkan barcode yang telah dikeluarkan melalui aplikasi MyPertamina. Hal yang sama juga berlaku bagi petani.
“Untuk petani yang kami layani juga harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Konda. Setelah itu, mereka didaftarkan ke aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan barcode,” jelas Samad.
Selain menjamin kepatuhan terhadap prosedur, pihak SPBU juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi peningkatan pelayanan.
“Kalau ada masukan dan saran terhadap pelayanan kami, kami terima dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi insiden viral mengenai mobil ambulans yang diduga mengangkut solar subsidi, Samad menegaskan bahwa SPBU Cialam Jaya tidak pernah melayani kendaraan tersebut.
“Kami tidak pernah melayani yang bersangkutan di sini,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, pihak SPBU berharap publik dapat memahami komitmen mereka dalam menyalurkan BBM subsidi secara transparan dan sesuai regulasi.
Laporan : Jo







