Andri Darmawan: Mes Pemprov Milik Rakyat, Mahasiswa Punya Hak Datang dan Bicara!

  • Whatsapp
Andri Darmawan: Mes Pemprov Milik Rakyat, Mahasiswa Punya Hak Datang dan Bicara!
Andre Darmawan.

ANOATIMES.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, angkat suara terkait penangkapan puluhan mahasiswa Sultra oleh aparat Polres Jakarta Pusat di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Andri menegaskan, keberadaan mahasiswa di Kantor Penghubung tersebut bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan menyuarakan aspirasi terkait janji Gubernur Sultra mengenai renovasi dan pembangunan asrama mahasiswa yang tak kunjung direalisasikan.

Bacaan Lainnya

“Mahasiswa datang ke Kantor Penghubung hanya membawa koper, bukan batu. Mereka tidak melakukan pengrusakan apa pun. Justru mereka datang karena tidak punya tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Ia mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilainya represif dan tidak proporsional dalam menangani aksi mahasiswa.

“Saya mengecam keras tindakan aparat Polres Jakpus. Sekali lagi, kepolisian menunjukkan watak represif dalam menangani aspirasi mahasiswa,” tegasnya.

Andri juga menegaskan bahwa Mes Pemprov Sultra adalah fasilitas publik milik rakyat, sehingga mahasiswa pun berhak hadir dan menyampaikan pendapat di tempat tersebut.

“Bukan hanya para pegawai Pemprov yang boleh datang ke Mes itu. Gedung itu dibangun dari uang rakyat, sehingga setiap warga Sultra, termasuk mahasiswa, berhak datang dan menyuarakan aspirasinya,” tandasnya.

Sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral, LBH HAMI Sultra telah menurunkan tim advokat ke Jakarta untuk mendampingi mahasiswa yang kini diamankan polisi.

“Hari ini saya sudah mengirim tim advokat LBH HAMI Sultra untuk mendampingi adik-adik mahasiswa dalam setiap proses hukum yang akan dijalani,” ungkapnya.

Andri juga mendesak Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya agar segera membebaskan para mahasiswa yang diamankan, serta meminta agar aparat penegak hukum lebih mengedepankan pendekatan humanis terhadap aksi mahasiswa.

“Mahasiswa bukan musuh negara. Mereka hanya menagih janji pemerintah. Jangan biarkan kekerasan menjadi jawaban dari aspirasi rakyat,” tutupnya.

 

Laporan : Jo

Pos terkait