Program BSPS Wakatobi Sasar 145 Rumah Tak Layak Huni

  • Whatsapp
Program BSPS Wakatobi Sasar 145 Rumah Tak Layak Huni

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah ( Pemda) Kabupaten Wakatobi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemda Wakatobi kembali menyerahkan bantuan BSPS dengan sasaran utama masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Bacaan Lainnya

Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE, menyatakan bahwa Pemda Wakatobi telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk program BSPS sejak tahun 2021.

“Dari tahun 2021 hingga 2024, kami telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk program BSPS. Tahun ini, dari APBD Wakatobi 2025, kami mengalokasikan Rp 1,45 miliar,” ujarnya, Senin ( 27/10/2025).

Anggaran BSPS tahun 2025 ini bersumber dari APBD Wakatobi melalui Dinas Perumahan Pemukiman Wakatobi sebesar Rp 1,45 miliar, dengan besaran bantuan Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK). Selain itu, Pemkab Wakatobi juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kami mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebanyak Rp 800 juta untuk 40 KK dengan Rp 20 juta per-KK melalui APBN, serta bantuan sebesar Rp 500 juta untuk 10 KK atau sebesar Rp 50 juta per-KK melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Haliana.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Wakatobi, Luki Husuma, menambahkan bahwa pelaksanaan BSPS bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Wakatobi yang memiliki rumah yang belum layak huni.

“Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membantu dan meringankan beban penerima manfaat serta masyarakat Wakatobi yang memiliki rumah yang belum layak huni,” katanya.

Luki Husuma menjelaskan bahwa proses pelaksanaan BSPS tahun 2025 dimulai dari pemantauan lokasi, tahapan pelaksanaan program, hingga verifikasi penerima bantuan berdasarkan basis RTLH Pemda Wakatobi yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dinas Perumahan Pemukiman juga bekerja sama dengan Bank Sultra untuk membuka rekening bantuan bagi penerima yang dinyatakan layak.

“Saat ini, di rekening penerima bantuan sudah terisi dana bantuan sebesar Rp 10 juta rupiah. Total jumlah penerima bantuan tahun 2025 sebanyak 145 KK yang tersebar di 8 kecamatan se-Kabupaten Wakatobi,” ungkap Luki Husuma.

Meskipun terjadi sedikit penurunan bantuan dibandingkan tahun sebelumnya akibat efisiensi anggaran negara, Lukman tetap bersyukur atas upaya yang terus dilakukan oleh Bupati Wakatobi dalam menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat dan provinsi.

“Ini mengindikasikan bahwa Bupati H. Haliana dan Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo, sangat peduli pada masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni. Oleh karena itu, mari kita mendukung segala upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat, provinsi, dan Pemda,” pungkasnya.

Program BSPS ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Wakatobi dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman.

Penulis: EMA

Pos terkait