Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung Sultra di Makassar

  • Whatsapp
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung Sultra di Makassar

ANOATIMES.COM, MAKASSAR — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pelumas di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra tahun anggaran 2022–2023.

Pada Senin (27/10/2025), penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, yakni Kantor Penghubung Sultra perwakilan Makassar serta rumah salah satu tersangka, Yusra Yuliana Basra.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja BBM dan pelumas tahun 2022–2023.

Informasi yang diterima redaksi Anoatimes.com, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi hukum terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditahan Kejati Sultra.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wa Ode Kanufia Diki (mantan Kepala Badan Penghubung Sultra), Adhi Kusuma (Bendahara), dan Yusra Yuliana Basra (Pelaksana Tugas Kepala Badan Penghubung).

Penyidikan kasus ini tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan, sebab masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Laporan: Wi

Pos terkait