Telusuri Aliran Dana Jamaah TRG, Polisi Temukan Dugaan Penyimpangan di Tingkat Agen

  • Whatsapp
Telusuri Aliran Dana Jamaah TRG, Polisi Temukan Dugaan Penyimpangan di Tingkat Agen
Kanit Tipiter Polres Kendari Ipda Ariel Mogenz Ginting

ANOATIMES.COM, KENDARI – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kendari terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana jamaah umroh dan haji pada Travel Tajuk Ramadhan Grup (TRG).

Penyelidikan dilakukan secara maraton dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk menelusuri aliran dana yang disetorkan calon jamaah hingga sampai ke pihak travel, baik melalui perantara agen maupun tanpa perantara.

Bacaan Lainnya

Kanit Tipiter Polres Kendari, Ipda Ariel Mogenz Ginting, mengatakan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara profesional agar terang benderang dan para jamaah mendapatkan keadilan di mata hukum.

“Terlebih lagi harus ada yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana umroh dan haji para jamaah ini,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Dugaan Penyimpangan di Tingkat Agen

Telusuri Aliran Dana Jamaah TRG, Polisi Temukan Dugaan Penyimpangan di Tingkat Agen
Jemaah Travel Tajuk Ramadhan Grup saat bertemu dengan Polres Kendari

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ariel mengatakan dalam operasional pemberangkatan jamaah, TRG bekerja sama dengan sejumlah agen yang bertugas mencari calon jamaah.

“Sejauh ini diketahui, para jamaah tidak langsung berhubungan dengan Travel TRG, melainkan melalui sejumlah agen,” jelas Ariel.

Dalam skemanya, pihak travel menetapkan harga paket per jamaah kepada agen. Namun, agen kemudian menawarkan harga berbeda kepada calon jamaah. Penyidik menemukan adanya selisih harga yang dinilai cukup fantastis.

“Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya kekurangan pembayaran dari salah satu agen terbesar kepada pihak travel dengan nilai mencapai miliaran rupiah, ” Katanya.

Selisih Rp1,33 Miliar

Dari pemeriksaan aliran dana periode Januari 2025 hingga Februari 2026, penyidik menemukan selisih signifikan sebesar Rp1.336.740.000 dari salah satu agen terbesar TRG.

Pendalaman dilakukan terhadap salah satu rekening agen yang menjadi objek analisa arus dana dari agen tersebut.

“Hasil mutasi rekening menunjukkan total dana masuk sebesar Rp 9.691.405.000. Dari jumlah itu terdapat fee atau upah agen sebesar Rp 381.145.000 di luar harga paket jamaah, sehingga dana bersih yang tercatat dikelola sebesar Rp9.310.260.000, ” Ujarnya.

Sementara itu, total kewajiban perjalanan yang seharusnya dibayarkan agen tersebut mencapai Rp10.647.000.000, dengan rincian:

Bintang 3 Reguler 9 Hari: 336 orang x Rp20.000.000 = Rp6.720.000.000, Bintang 3 Ramadhan 30 Hari: 24 orang x Rp35.000.000 = Rp 840.000.000, Bintang 3 Reguler 12 Hari: 19 orang x Rp32.500.000 = Rp617.500.000, Bintang 5: 35 orang x Rp38.000.000 = Rp1.330.000.000, Aqsa: 7 orang x Rp 48.500.000 = Rp339.500.000, DP Ibadah Haji: 4 orang x Rp200.000.000 = Rp 800.000.000, ” Rincinya.

Lebih lanjut, Ariel menjelaskan Total keseluruhan kewajiban umroh dan haji tersebut mencapai Rp10.647.000.000.

“Hasil rekonsiliasi antara dana yang tercatat dikelola dengan total kewajiban menunjukkan adanya kekurangan sebesar Rp1.336.740.000. Selisih tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian dana jamaah tidak sepenuhnya disetorkan kepada travel sebagaimana mestinya, ” Jelasnya.

Polisi dengan 1 balok dipundaknya itu menegaskan, temuan ini baru berasal dari pemeriksaan terhadap salah satu agen terbesar TRG dan masih berdasarkan analisa rekening travel.

“Penelusuran lanjutan terhadap kemungkinan adanya aliran dana langsung dari jamaah kepada agen serta pemeriksaan terhadap agen-agen lainnya masih akan terus dilakukan.

Proses klarifikasi dan pendalaman terus berjalan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana jamaah, sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, ” Tutupnya.

Laporan : Wi

Pos terkait