ANOATIMES.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati) resmi meningkatkan penanganan perkara yang melibatkan PT Mandala Jayakarta ke tahap penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).
Ilham membenarkan bahwa proses hukum atas perkara tersebut telah memasuki tahapan penyidikan.
“Sudah penyidikan,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, saat ini tim penyidik masih memfokuskan proses pada pemeriksaan sejumlah saksi guna mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan.
“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Meski demikian, pihak Kejati Sultra belum merinci berapa jumlah saksi yang telah maupun akan diperiksa. Penyidik juga belum mengungkap kemungkinan adanya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Laporan : Wi







