ANOATIMES. COM, KENDARI – Aktivitas remaja yang menyewa dan mengendarai mobil-mobilan listrik mini di jalan besar di Kota Kendari menjadi perhatian aparat kepolisian. Pasalnya, kendaraan mainan tersebut kerap digunakan di jalan raya, khususnya di kawasan seputaran MTQ Kendari, sehingga dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Mobil mini yang berukuran kecil dan memiliki kecepatan terbatas itu terlihat melaju di tengah jalan bersama kendaraan bermotor. Kondisi ini tidak hanya membahayakan penggunanya, tetapi juga dapat mengganggu pengendara lain yang melintas.
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pemilik maupun pengelola wahana kendaraan listrik mini agar tidak mengizinkan kendaraan tersebut digunakan di jalan raya.
“Kami sudah menghimbau kepada pemilik wahana kendaraan listrik tersebut supaya tidak bermain di jalan besar yang membahayakan,” kata AKP Kevin saat dihubungi melalui seluler, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, mobil listrik mini seharusnya digunakan di area khusus seperti taman, halaman, atau lokasi permainan yang aman, bukan di jalan raya yang dipadati kendaraan bermotor.
Polisi juga mengingatkan para pengguna maupun orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan saat menggunakan kendaraan mainan listrik tersebut, guna menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.
Laporan : Wi






