Kejari Kolaka Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit ke Tahap Penyidikan, Sekitar 100 Saksi Diperiksa

  • Whatsapp
Kejari Kolaka Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit ke Tahap Penyidikan, Sekitar 100 Saksi Diperiksa
Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino SH MH

ANOATIMES.COM, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020/2021 ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, kepada AnoaTimes.com, Senin (13/7/2026), mengatakan perkara tersebut kini secara resmi ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka pada tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Bukit Beringin Desa Kastura Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka Tahun 2020/2021 saat ini ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka di tahap penyidikan,” ujar Romadu.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi. Mereka terdiri dari anggota Kelompok Tani Bukit Beringin, pejabat dan pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.

“Sampai dengan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 100 saksi yang terdiri dari beberapa anggota kelompok tani, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka dan pihak lain yang terkait dengan penanganan perkara dimaksud,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kolaka menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka pada 18 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan untuk mencari dokumen terkait pelaksanaan program peremajaan sawit yang memiliki total anggaran sekitar Rp7,5 miliar.

Saat itu, penyidik mengungkap adanya indikasi dugaan manipulasi data penerima bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sehingga wilayah yang diduga tidak memenuhi persyaratan tetap memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

Romadu berharap proses penegakan hukum yang sedang berjalan mendapat dukungan dari masyarakat agar penyidik dapat mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami berharap kegiatan penegakan hukum ini mendapat dukungan dari masyarakat Kolaka,” pungkasnya

Pos terkait