Mantan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya Jabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI

  • Whatsapp
Mantan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya Jabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI
Dr Patris Yusrian Jaya

ANOATIMES.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung.

Patris Yusrian Jaya dikenal sebagai salah satu jaksa karier yang memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa. Setelah menjabat sebagai Kajati Sultra, ia kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pada Oktober 2024, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebelum akhirnya kembali mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum, khususnya melalui penelusuran, pengamanan, pengelolaan, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana dan pengembalian kerugian negara. Badan tersebut juga bertugas mengeksekusi aset rampasan negara serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengoptimalkan pemulihan aset.

Kepercayaan yang diberikan kepada Patris Yusrian Jaya menjadi bukti atas kapasitas dan pengalaman yang dimilikinya selama berkarier di lingkungan Kejaksaan. Penunjukan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sultra, mengingat Patris pernah memimpin Kejati Sultra sebelum meniti karier hingga menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat nasional.

Pos terkait