ANOATIMES.COM, KOLAKA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara terus melakukan pengejaran terhadap sebelas tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan pada Rabu (2/7/2026). Hingga Sabtu (4/7/2026), sebanyak enam orang tahanan telah berhasil diamankan kembali.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Syaiful, mengatakan enam tahanan tersebut berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, bahkan satu orang di antaranya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Enam orang tahanan yang sempat melarikan diri telah berhasil kami amankan kembali. Pengejaran terhadap lima tahanan lainnya masih terus dilakukan,” ujar Aipda Syaiful, Minggu, 5 Juli 2026 via seluler.
Adapun enam tahanan yang telah berhasil diamankan yakni:
- Tahanan berinisial S, ditangkap pada pukul 14.14 WITA di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
- Tahanan berinisial S alias L, ditangkap pada pukul 17.18 WITA di Kecamatan Rante Angin, Kabupaten Kolaka Utara.
- Tahanan berinisial R, ditangkap pada pukul 21.50 WITA di Desa Latawe, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
- Tahanan berinisial J, ditangkap pada pukul 22.15 WITA di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
- Tahanan berinisial I, menyerahkan diri pada pukul 21.37 WITA di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
- Tahanan berinisial P, ditangkap pada pukul 08.45 WITA di Danau Towuti, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Polres Kolaka Utara memastikan tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap lima tahanan lainnya yang belum berhasil diamankan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pengejaran masih terus berlangsung.







