Usai Sepakati 46 Cabor, KONI Sultra Agendakan Rapat Bersama Kada dan Pengprov Cabor

Usai Sepakati 46 Cabor, KONI Sultra Agendakan Rapat Bersama Kada dan Pengprov Cabor

ANOATIMES.COM, KENDARI – Setelah menyepakati 46 cabang olahraga (cabor) untuk dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra mulai memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Pengurus provinsi 46 (Pengprov) cabang olahraga.

KONI Sultra menjadwalkan rapat bersama para kepala daerah (Kada) se-Sultra, ketua KONI kabupaten/kota, serta pengurus Pengprov cabang olahraga pada 6 November 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris KONI Sultra, Sawali, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra pada 29 Oktober 2026.

“Pada 6 November nanti kita akan rapat lagi bersama para kepala daerah se-Sultra, ketua KONI kabupaten/kota, kemudian ketua Pengprov dari 46 cabor,” ujar Sawali saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga penting untuk mengoordinasikan persiapan teknis penyelenggaraan Porprov, termasuk kesiapan masing-masing daerah dan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

Sawali menegaskan, KONI Sultra memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan teknis, khususnya dalam membangun koordinasi dan memfasilitasi komunikasi dengan para pemangku kepentingan olahraga.

Namun, terkait pembagian kewenangan penyelenggaraan, Sawali menjelaskan bahwa penentuan venue pertandingan menjadi ranah Dispora Sultra karena berkaitan langsung dengan kebutuhan anggaran.

“Untuk venue yang mengatur Dispora. Misalnya ada tempat yang harus dibayar. Kalau KONI yang menentukan, sementara KONI tidak punya anggaran. Anggarannya ada di Dispora,” jelasnya.

Dari 46 cabor yang disepakati untuk dipertandingkan, terdapat dua cabang olahraga ekshibisi, yakni Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) dan Pentathlon.

Sawali juga menyampaikan bahwa penetapan resmi 46 cabor tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) Dispora Sultra.

Pos terkait