ANOATIMES.COM, KENDARI – Pemerintah Kecamatan Kadia terus mengintensifkan langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata lingkungan usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di malam hari. Salah satu bentuk konkretnya adalah kegiatan sosialisasi retribusi persampahan dan pendataan PKL malam yang dilaksanakan pada Sabtu (12/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Camat Kadia, Hasman Dani, kegiatan tersebut menyasar kawasan bantaran Kali Kadia yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi malam di Kota Kendari. Kawasan ini menjadi titik konsentrasi bagi para PKL yang menawarkan berbagai jenis dagangan kepada masyarakat.

Turut terlibat dalam kegiatan ini adalah seluruh lurah di wilayah Kecamatan Kadia, yaitu Lurah Bende, Kadia, Wawowanggu, Anawai, dan Pondambea. Mereka bersama jajaran staf kecamatan turun langsung ke lapangan menyapa para pedagang, memberikan edukasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta melakukan pendataan menyeluruh terkait jenis usaha, jam operasional, dan lokasi berjualan.
Camat Kadia, Hasman Dani, menekankan bahwa kegiatan ini tidak semata bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang tertib, bersih, dan kondusif.
“Kami ingin para pelaku UMKM merasa dilibatkan dan didukung. Retribusi persampahan ini bukan untuk memberatkan, melainkan bentuk kontribusi dalam menciptakan ruang usaha yang lebih baik. Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pedagang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa data yang dihimpun dari kegiatan ini akan menjadi dasar perencanaan program pembinaan UMKM ke depan, termasuk pelatihan usaha, fasilitasi perizinan, hingga akses pembiayaan.
Salah satu pedagang bakso, Ibu Mira, yang rutin berjualan di kawasan tersebut, menyambut baik langkah yang diambil pemerintah.
“Saya sangat mendukung kalau ada retribusi, asal kami juga diberikan tempat berjualan yang aman dan nyaman. Kami ingin usaha kami terus jalan dan sesuai aturan,” tuturnya.
Respons positif dari para pedagang menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kadia mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.
Selain sebagai sarana edukasi, sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha, membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan kawasan dagang yang tertib dan bersih adalah tanggung jawab bersama.
Selain menyoroti aspek kebersihan dan penataan, sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. Pemerintah kecamatan mendorong para pedagang untuk mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) yang kini prosesnya lebih mudah dan cepat.
Dengan memiliki izin resmi, para PKL dapat lebih leluasa mengikuti program pembinaan, serta berkesempatan mendapatkan akses bantuan dari pemerintah, baik dalam bentuk pelatihan, modal usaha, maupun fasilitas promosi.
Tak hanya itu, Kecamatan Kadia juga merancang sistem monitoring berkala pasca-pendataan guna memastikan tindak lanjut dari hasil sosialisasi ini berjalan efektif. Para lurah akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan terhadap kawasan yang telah ditata, sekaligus menjadi penghubung aktif antara pedagang dan pemerintah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem usaha yang tidak hanya tertib, tetapi juga produktif dan berdaya saing dalam jangka panjang.
Kecamatan Kadia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan kawasan usaha yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan UMKM, khususnya PKL malam, dapat tumbuh lebih baik dan turut berkontribusi pada pembangunan Kota Kendari secara menyeluruh. (ADV)






