ANOATIMES.COM, KENDARI — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat, 19 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.
Usai dilantik, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan langsung bekerja dengan fokus utama mendorong profesionalisme media siber di Sulawesi Tenggara.
“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota JMSI Sultra agar memenuhi standar profesionalisme pers, termasuk terverifikasi Dewan Pers sesuai visi dan misi JMSI,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, menyampaikan bahwa saat ini JMSI memiliki sekitar 900 media anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator profesionalisme perusahaan pers.
Menurut Teguh, verifikasi administratif maupun faktual—baik bintang satu hingga empat—tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.
“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Teguh Santosa.
Ia juga mendorong Pengda JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik sebagai agenda berkelanjutan, demi memperkuat peran pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab kepada publik.
Laporan : Wi






