Kejati Sultra Sidik PT Mining Maju, Temukan Ore Nikel Diduga Hasil Kejahatan

  • Whatsapp
Kejati Sultra Sidik PT Mining Maju, Temukan Ore Nikel Diduga Hasil Kejahatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr Sugeng Riyanta SH MH (tengah) didampingi Wakajati Dr Darmukit dan Kasi Penkum Irwan Said

ANOATIMES.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam rangka percobaan penambangan ilegal yang berkaitan dengan aktivitas PT Mining Maju (MM).

Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, mengatakan penyidikan tersebut masih berjalan dan pihaknya tengah mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Mining Maju.

Bacaan Lainnya

“Kami masih melakukan penyidikan terkait pemalsuan dokumen dalam rangka percobaan penambangan ilegal terkait PT Mining Maju (MM),” kata Sugeng kepada AnoaTimes.com, Kamis (13/8/2026) lalu.

Dalam proses penyidikan itu, Kejati Sultra juga menemukan ore nikel yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Sugeng menegaskan, temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk diamankan sebagai bagian dari kepentingan penegakan hukum dan pembuktian perkara.

“Dan kami juga menemukan di situ ada ore hasil kejahatan yang harus kami amankan. Jadi kami konsen ke situ,” ujarnya.

Temuan ore nikel tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan. Kejati Sultra masih mendalami asal-usul ore, keterkaitannya dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal, serta dokumen yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan percobaan penambangan ilegal tersebut.

Pos terkait