ANOATIMES. COM, KENDARI — Komitmen PT Cinta Jaya dalam memberdayakan masyarakat dan melibatkan pengusaha lokal di wilayah operasionalnya mendapat apresiasi dari Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian Anas.
Menurut Alfian, keterlibatan kontraktor lokal menunjukkan adanya komitmen perusahaan dalam memberikan ruang bagi pelaku usaha daerah untuk ikut mengambil bagian dalam aktivitas pertambangan.
Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan amanat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026, yang mengatur agar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengutamakan penggunaan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) lokal di wilayah kabupaten/kota sekitar lokasi tambang.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan PT Cinta Jaya. Perusahaan ini menjadi salah satu IUP yang konsisten memberikan ruang terhadap kontraktor lokal. Kebijakan ini tentu sejalan dengan amanat Kepmen ESDM terkait pemberdayaan potensi lokal,” ujar Alfian kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai, keterlibatan kontraktor lokal tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha jasa pertambangan, tetapi juga menciptakan efek domino terhadap perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Menurutnya, aktivitas investasi yang melibatkan pelaku usaha lokal dapat membuka lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dampak positifnya sangat terasa, terutama bagi perkembangan UMKM di Konawe Utara. Ekonomi masyarakat lokal ikut bergerak dan tumbuh bersama dengan jalannya aktivitas investasi ini,” katanya.
Alfian berharap pola kemitraan yang transparan dan inklusif tersebut dapat dipertahankan serta menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya di Sultra.
“Harapan kami, pola kemitraan seperti ini terus dipertahankan. Perusahaan, kontraktor lokal, pemerintah daerah dan masyarakat harus bisa tumbuh bersama sehingga investasi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara perusahaan pertambangan, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan aktivitas investasi tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Dengan keterlibatan pelaku usaha lokal, keberadaan industri pertambangan diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.





