ANOATIMES,ID. KENDARI – Kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI menghapus tenaga honorer secara bertahap ditolak DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengatakan, penolakan mereka karena di pemprov ada 5.165 tenaga honorer. Jumlah sebanyak ini tidak bisa dihapuskan begitu saja.
“Para honorer ini bahkan sudah yang puluhan tahun mengabdi. Masa pemerintah pusat dan DPR RI mau begitu saja menghapus honorer,” katanya usai memimpin rapat bersama pemprov membahas honorer di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).
Muhammad Endang mengungkapkan dari 5.165 honorer ada 3.750 honorer guru SMA. Jika dihapus dikhawatirkan akan ada gejolak dan bisa mengganggu proses belajar mengajar.
“Itu baru honorer guru SMA. Belum lagi honorer di tenaga kesehatan rumah sakit, Satpol PP, dan honorer lainnya di lingkup SKPD pemprov yang jumlahnya mencapai 900-san,” tukasnya.
Untuk itu kata Muhammad Endang, DPRD bersama Pemprov Sultra akan mengkonsultasikan masalah ini ke Kemendagri, Kemenpan RB, Setneg, dan Komisi II DPR RI.
Laporan : Jayusman