ANOATIMES. ID, KENDARI – Pekan depan, Universitas Halu Oleo (UHO) bakal mengeluarkan prosedur teknis terkait lima kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diperuntukan kepada mahasiswa di masa Pandemi Covid19. Di mana lima kebijakan keringanan UKT sebelumnya sudah disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun F mengatakan, lima kebijakan tersebut antara lain mahasiswa dapat mencicil, mengangsur, penurunan kategori UKT, mahasiswa semester 9 program sarjana dan semester 7 program vokasi sedang menjalani tugas akhir maka diberikan kompensasi 50%, serta mahasiswa yang sudah ujian skripsi dan menunggu wisuda digratiskan UKT.
Ia menjelaskan, terkait kebijakan UKT UHO, dirinya sudah pernah melakukan audiensi dengan lembaga dalam kampus. Baik Badan Eksekutif Mahasiswa UHO, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Ketua BEM Fakultas Teknik (FT).
“Jadi yang saya sampaikan kepada beberapa ketua lembaga di kampus Jumat lalu, sudah sinkron dengan kebijakan yang dikeluarkan Manteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI,” ujarnya saat menemui masa demo di depan UHO, Senin (22/6).
Ia menuturkan, prosedur teknis terkait kebijakan keringanan UKT, sebenarnya sudah dipersiapkan sejak tiga minggu lalu. Tapi dirinya belum bisa sampaikan karena masih terkendala aturan dan infrastrukturnya belum siap.
“Minggu ini teknis kebijakan keringanan UKT sudah rampung. Jadi semua mahasiswa boleh mengajukan dari lima kebijakan itu, tinggal mahasiswa menyesuaikan dengan kondisi yang dialami,” ucapnya.
Kata dia, tentu ditunjang dengan bukti-bukti yang valid (sah) dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan UHO selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, dosen serta pegawai walau di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
“Mahasiswa jangan beranggapan di pandemi Covid-19 kita santai. Kita tetap berkerja dan tidak tinggal di rumah,” tuturnya.
Selain itu, kata Zamrun, UHO sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) milik pemerintah. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemendikbud itulah yang diikuti UHO.
Laporan : Rizky