ANOATIMES.COM, RAHA – Sehari setelah dilakukannya penertiban pedagang yang berjualan di area terlarang di depan Pasar Laino oleh Sat Pol Pp, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna mulai melakukan pembersihan sampah-sampah yang berserakan di sekitar Pasar Laino, Sabtu (23/1/2021).
Lingkungan Pasar Laino pun diprediksi bakal bersih kembali dari semrawutnya sebaran sampah-sampah baik dari para pedagang, maupun dari pengunjung pasar.
“Kami mengerahkan dua mobil sampah untuk mengangkut sampah -sampah yang ditinggalkan para pedagang,” kata Kepala Seksi Operasional Kebersihan DLH, Umarudin, SP.
Umar mengatakan persoalan sampah tidak dapat di atas hanya oleh DLH. Akan tetapi dibutuhkan kesadaran semua pihak, baik itu pedagang, pengunjung dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Pasar Laino.
“DLH sudah menyiapkan sarana tong sampah, namun belum di manfaatkan dengan semestinya, masih ada oknum-oknum masyarakat maupun pedagang dan pengunjung yang masih membuang sampah di luar tong sampah yang disediakan,” ujarnya.
Laporan : Alim Mbar