ANOATIMES.COM, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna kembali menata lingkungan Pasar Laino. Diketahui disejumlah titik Pasar Laino terdapat pedagang yang berjualan bahkan di atas trotoar yang bukan diperuntukan bagi pedagang.
Penataan tersebut dimulai dengan dilakukannya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp) terhadap pedagang yang masih berjualan di tempat-tempat yang bukan untuk berjualan.
“Hari ini kami melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar. Sebab titik tersebut bukanlah area untuk berjualan, karena sering menyebabkan kemacetan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Sat Pol Pp Muna, Asgar Arianto, Kamis (21/1/2021).
Asgar menjalaskan pelaksanaan penertiban dilakukan dengan humasnis, dimana petugas sat pol pp sebelumnya melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Sehingga para pedagang dapat mengerti dan mau pindah dilokasi yang disiapkan pemerintah.
“Selanjutnya pihak pasar agar melakukan pengelolaam dengan baik dan jangan melibatkan orang – orang yang tidak bertanggung jawab dalam menempatkan para pedagang pasar,” tuturnya.
Laporan : Alim Mbar