Pemda Konkep dan Perusahaan Tambang PT GKP Teken MoU

  • Whatsapp
Pemda Konkep dan Perusahaan Tambang PT GKP Teken MoU
Penandatangan MoU antara Pemda Konkep dan PT GKP

ANOATIMES.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggandeng salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah itu yakni PT Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk meningkatkan kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepahaman bersama itu diteken kedua belah pihak di Swissbell Hotel Kendari pada Kamis (30/9). Dengan MoU ini, memungkinkan PT GKP untuk menjalankan rencana kegiatan usaha, termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Bacaan Lainnya

“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” kata Komisaris Utama PT GKP, Hendra Surya.

Ada enam pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konawe Kepulauan ini. Pihak Kabupaten diwakili oleh Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, Amrullah, Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.

Sementara itu, pihak PT GKP diwakili Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi selaku Direktur Utama.

Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, diantaranya Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konawe Kepulauan.

Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040. Aturan yang termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe Kepulauan ini. Lebih lanjut Amrullah menambahkan, Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara

“Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Amrullah juga menyampaikan harapan agar kegiatan yang dilaksanakan PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya Konawe Kepulauan. Hal ini disambut PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.

Diketahui, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) adalah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Diantaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM.

Laporan : Rizky

Pos terkait