Pemda Busel Serahkan Sertifikasi Tanah ke 2.026 Masyarakat

  • Whatsapp
Pemda Busel Serahkan Sertifikasi Tanah ke 2.026 Masyarakat

ANOATIMES.COM, BUSEL  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) bekerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Busel, menyerahkan sebanyak 2.026 sertifikat tanah untuk masyarakat. Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis oleh Sekda Busel, Drs La Siambo kepada perwakilan warga, di kantor Bupati Busel, Kamis (9/12/2021).

Mewakili Bupati Busel, H. La Ode Arusani, Sekda La Siambo sangat mengapresiasi dan mendukung tugas BPN dalam pelayanan pensertifikatan tanah masyarakat. Sebab selama ini banyak masyarakat tidak pernah mensertifikatkan tanahnya.

Bacaan Lainnya

Namun ada beberapa kendala yang menjadi persoalan yang harus dituntaskan ke depan, utamanya terkait masalah batas desa, sehingga proses pensertifikatan tanah bisa berjalanan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPN Busel, Mateus Joko Slameto mengatakan, sertifikat yang diserahkan sebanyak 2.026 dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut meliputi Kecamatan Kadatua dan Siompu.

“Kecamatan Kadatua ada 10 desa, untuk Siompu ada 2 desa yang kami serahkan hari ini. Jadi yang sudah kami selesaikan sampai saat ini, sertifikat sudah 100 persen sebanyak 3.150 bidang, jadi hari ini kita serahkan secara simbolis khusus program PTSL,” katanya.

Mateus Joko Slameto menjelaskan, tahun ini untuk BPN Buton Selatan lebih dari target. Dimana untuk pengukuran dan pendaftaran tanah sebanyak 18.034 bidang dan untuk sertifikatnya sebanyak 1.200 bidang.

“Karena sudah diselesaikan 1.200 untuk BPN, maka kita ditambah lagi 1.500 untuk PTSL dan kegiatan redis 500 bidang, dan untuk kegiatan lintas sektor meliputi nelayan dan UMKM 350 bidang. Jadi semunya total 3.550 sudah diselesaikan dari semua program yang ada,” katanya.

Sementara pada 2022 mendatang, BPN Busel akan fokus di Kecamatan Lapandewa dan Sampolawa dengan target sebanyak 4.500 bidang.

Setelah penyerahan secara simbolis, acara dilanjutkan dengan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara virtual.

Laporan : Awi

Pos terkait