ANOATIMES.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pendaftar ketiga bakal calon peserta Pemilu 2024 dari jalur perseorangan anggota DPD RI.
KPU Sultra menerima peserta ketiga tersebut pada Senin (26/12/2022) atas nama H. Muhlis dengan membawa syarat dukungan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dengan jumlah syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 4.975 dukungan yang tersebar di 17 Kab/Kota dari 17 Kab/Kota di Sultra,” terang Bakohumas KPU Prov Sultra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Senin (26/12/2022).
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah orang yang telah memberikan dukungan kepada bakal calon peserta Pemilihan anggota DPD RI.
Untuk diketahui, sesuai jadwal yang termuat dalam peraturan KPU (PKPU), penyerahan dukungan terhadap bakal calon peserta pemilu dari jalur perseorangan anggota DPD RI dilaksanakan tanggal 16 Desember-29 Desember 2022.