ANOATIMES.COM, KENDARI – Aktivitas penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke wilayah Morowali mendapat sorotan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mekanisme penjualan ore tersebut, termasuk dugaan penjualan tanpa melalui tender terbuka.
Menurut Munawir, persoalan yang perlu dibuka bukan hanya terkait pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali, tetapi juga menyangkut mekanisme transaksi, proses tender, kadar ore yang dilelang, volume, harga, hingga pihak yang menjadi pembeli atau pemenang tender.
“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.
Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang dilelang dengan material yang dikirim ke Morowali.
“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.
Munawir menilai PT Vale sebagai perusahaan terbuka seharusnya memberikan transparansi terkait tata kelola penjualan ore.
“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.
Ia meminta PT Vale menjelaskan dasar hukum penjualan, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.
Terkait potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan angka tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi.
Menurutnya, perhitungan harus mempertimbangkan volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta aspek lainnya.
“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh dokumen dan aliran transaksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun potensi kerugian negara.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.
Di sisi lain, Munawir mengaku mendapat informasi bahwa pengiriman ore dari Pomalaa masih mendapat pengawalan aparat militer. Ia pun mempertanyakan dasar pengawalan tersebut dan meminta agar seluruh proses pengiriman dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, sorotan PB HMI bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan mendorong adanya pemeriksaan berbasis dokumen agar seluruh proses penjualan dan pengiriman ore dari IGP Pomalaa dapat diketahui secara terang.
Sementara itu, pihak PT Vale yang coba dikonfirmasi media, Sabtu, 19 September 2026 terkait sorotan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang disampaikan media hanya dibaca, namun belum mendapat respons dari pihak PT Vale.






