Satgas PPKS UHO Mulai Aktif Terima Aduan

  • Whatsapp
Satgas PPKS UHO Mulai Aktif Terima Aduan

ANOATIMES.COM, KENDARI – Setelah beberapa bulan terbentuk, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Halu Oleo (UHO) mulai aktif menerima aduan.

Satgas ini dibentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan langsung Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu. Ia mengungkap, saat ini satgas tersebut telah siap untuk menerima aduan dari korban pelecehan seksual lingkup UHO.

“Sudah siap menerima aduan, jadi kalau ada apa-apa bisa bawa ke sana korbannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS UHO, Dr. Bahdad mengatakan, kepengurusan dari satgas ini sebanyak 11 orang yang terdiri dari dosen, staf, dan mahasiswa.

“Untuk aduannya itu bisa dilakukan secara online dengan cara membuka website resmi satgas PPKS UHO,” tutupnya.

Reporter: Aziin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *