ANOATIMES.COM, KONAWE KEPULAUAN – Kepala Desa (Kades) Langkowala, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Arni Yunus membantah tudingan salah yang memberitakan desanya terkait pemalsuan tanda tangan dan penggunaan dana desa yang tak sesuai oleh dirinya.
Tudingan itu muncul akibat salah seorang warga desa yang merasa jika Kades Langkowala telah memalsukan tanda tangannya sebagai salah satu perwakilan masyarakat pada saat musyawarah desa (musdes) pada tahun 2022 lalu.
Kades Langkowala, Arni Yunus menjelaskan jika dirinya tak melakukan pemalsuan tanda tangan, bahkan warga yang melaporkan hal tersebut hadir saat dilakukan musyawarah desa.
“Itu yang melapor tanda tangannya dipalsukan, waktu musyawarah di desa dia juga hadir. Ada daftar hadir dan ada juga dokumentasinya, nanti diuji spesimen tanda tangannya,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan proses pembangunan yang berjalan di Desa Langkowala selalu berorientasi kepada petunjuk teknis dan regulasi yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Semua kegiatan di desa itu kami jalankan sesuai regulasi, ada aturan yang harus kita ikuti, bukan semena-mena saya laksanakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap kegiatan di desa yang berkaitan dengan pengelolaan uang negara baik bersumber dari dana desa selalu melibatkan masyarakat Desa Langkowala, sehingga dalam pengelolaanya tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Semua kami buka kepada masyarakat terkait pengelolan uang negara ini tidak ada kami tutupi,” tegasnya.
Laporan: Jovi