Diduga Berkaitan Kasus Blok Mandiodo, Kejati Panggil Pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco

  • Whatsapp
Diduga Berkaitan Kasus Blok Mandiodo, Kejati Panggil Pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco

ANOATIMES. COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memanggil pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco.

Hal itu, diungkapkan langsung Kepala Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya saat Konfrensi Pers, Sabtu 22 Juli 2023 di Aula Kantor Kejati Sultra.

Bacaan Lainnya

“PT Cinta Jaya sudah kami panggil menunggu jadwal pemeriksaan, PT Tristaco sudah kami panggil menunggu jadwal pemeriksaan, ” Ujar Patris Yusrian Jaya.

Namun, Patris belum membeberkan secara detail terkait pemanggilan dua perusahaan tersebut. Patris hanya meminta kepada masyarakat agar dapat memaklumi keterbatasan waktu dan tenaga dari Tim Penyidik Kejati Sultra.

“Sementara tim kami ada yang sedang di gedung bundar dan disini (Kejati), ” Ujarnya.

Saat ini, Kejati Sultra tengah berusaha mengungkap dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo. Tercatat sudah ada lima (5) orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu
HW (GM PT. Antam UBPN Konawe Utara.), AA (Dirut PT. KKP), GL (Pelaksana lapangan PT. LAM), Ofan Sofwan (Dirut PT. LAM), dan Pemilik PT LAM WAS.

Laporan : Awi

Pos terkait