ANOATIMES. COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam memberantas dan mengungkap kejahatan dugaan Korupsi Pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.
Ketua Komisi III DPRD, Suwandi Andi mengatakan DPRD Provinsi Sultra mendukung langkah Kejati Sultra. Kejati harus berani dalam menindak siapa saja pelaku kejahatan pertambangan yang terlibat.
“Kita apresiasi Kejati membongkar kasus di Mandiodo yang telah merugikan negara Rp 5,7 Triliun, ” Ujar Suwandi Andi, Selasa (18/7/2023) via seluler.
Saat ini, kata Suwandi Andi masyarakat Sultra menaruh harapan besar pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat memberantas dan membuka sebesar-besarnya persoalan dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo.
“Ungkap siapa para pelaku tanpa pandang bulu dan tebang pilih, serta tangkap siapa saja dibelakang para pelaku,” Katanya.
Ditanya apa langkah kongkrit DPRD Sultra terhadap persoalan di Blok Mandiodo, Suwandi Andi mengatakan akan mengupayakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memberantas kejahatan di Mandiodo.
“Itu harus diambil langkah-langkah oleh DPRD, nanti saya sampaikan dihadapan paripurna agar segera kita lakukan langkah teknis sesuai kewenangan DPRD untuk membentuk pansus supaya bersama-sama APH untuk memberantas apa yang terjadi di Mandiodo dan sekitarnya, ” Ungkapnya.
Laporan : Awi