Direktur PT BNP Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik, Bawa Setumpuk Dokumen

  • Whatsapp
Direktur PT BNP Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik, Bawa Setumpuk Dokumen
Tim Kuasa Hukum PT Bumi Nickle Pratama (BNP) Fachmi Jambak (tengah) usai mendampingi Direktur PT BNP, Askiran Razak melakukan klarifikasi di Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra

ANOATIMES. COM, KENDARI – Direktur PT Bumi Nickle Pertama (BNP) Askiran Razak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu, 20 September 2023.

Askiran Razak didampingi Tim Kuasa Hukumnya tampak membawa setumpuk dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik Polda Sultra.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum PT BNP, Dr. Fachmi Jambak, SH., MH mengatakan kliennya membawa legalitas perizinan perushaan PT BNP yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

“Kita punya dasar untuk mengklarifikasi apa yang disangkakan terhadap klien kami,” Ujarnya.

Lanjut, Fachmi menambahkan perizinan PT BNP lengkap dengan masa berlaku lima tahun. Mengenai perbedaan dengan penyidik, kata Fachmi tentu pasti ada perbedaan untuk itu pihaknya tinggal menunggu hasil dari penyidik setelah klarifikasi hari ini.

“Tentu ada perbedaan, nanti kita lihat hasil dari penyidik bagaimana mereka menyikapi alat bukti yang kami bawa hari ini,” Katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Jumat, 15 September 2023 Polda Sultra telah mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP dan PT BTM yang melakulan aktivitas di Blok Morombo.

Laporan : Awi

 

 

 

 

 

 

Pos terkait