ANOATIMES. COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023.
Hal tersebut dikatakan oleh Asisten Bidang Integen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan.
“Selain penggeledahan di Bina Marga dan Sumber Daya Air, Tim juga melakukan penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” Kata Ade Hermawan di Kantor Kejati Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
Ade Hermawan menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk melihat dokumen – dokumen pengadaannya seperti itu.
“Kita ingin melihat terkait dokumen pengadananya seperti apa,” Ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu Kontraktor dan Individu yang meminjam perusahaan.
“Uang Muka sudah cair, namun sampai batas waktu pengerjaan selesai, pembangunan hanya 2 persen,” Katanya.
Laporan : Awi