ANOATIMES.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bersama Badan Karantina Indonesia (Baratin) menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 20 Agustus 2024
Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu berharap kerjasama itu dapat memberi implikasi pada masyarakat sekitar melalui SDM yang dimiliki Baratin. Dirinya juga mengapresiasi upaya sinergi dalam mengembangkan SDM Baratin di Sultra.
“Terlebih dengan saat yang sama telah disepakati pula perjanjian kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Prof Zamrun.
Lebih dijauh dijelaskannya, Baratin dalam penyelenggaraannya berlandasakan asas kedaulatan, keadilan perlindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, non-diskriminasi dan kelestarian.
“Tentu saja dengan cakupan hewan, ikan tumbuhan, keamanan dan mutu pangan dan pakan, sumber daya genetik, Jenis asing invasif serta tumbuhan dan satwa liar,” jelasnya.
Barantin sebagai institusi yang lahir kembali, mengemban tugas dan fungsi yang lebih luas dan memiliki tujuan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati melalui karantina yang kuat dan efektif.
Sementara itu Kepala Baratin, Sahat M Panggabean mengungkapkan keberadaan baratin yang memiliki otoritas border dapat dimanfaatkan oleh civitas akademika UHO untuk saling bertukar wawasan dan iptek di bidang kekarantinaan.
“Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama bagi lembaga ini,” ungkapnya.
Menurut Sahat, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam melakukan tindakan karantina berdasarkan data ilmiah.
“Karena dengan data ilmiah yang dimiliki akan mensejajarkan barantin dengan otoritas karantina di negara lain,” ucapnya.
Selain itu, data ilmiah juga menjadi ‘economic tools’ yang akan mendorong kelancaran ekspor produk, hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik khususnya dalam hal pengembangan karantina, pendidikan, riset dan teknologi,” sebutnya
Adapun ruang lingkup kerja sama ini yaitu pertukaran data dan/atau informasi; koordinasi dan sinkronisasi program; peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan rekacipta; pengabdian kepada masyarakat; dan kerja sama lainnya. (adv)