ANOATIMES. COM, KENDARI – Sebelumnya Polda Sultra melalui satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah melakukan penindakan disejumlah penginapan di Kota Kendari.
Sebelumnya juga sekelompok masyarakat menyuarakan terkait dugaan TPPO di Penginapan Grisya Home Stay, di Kota Kendari.
Terbaru, Amara Sultra kembali menyuarakan persoalan dugaan TPPO dan meminta DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan TPPO yang diduga terjadi di Penginapan Utami 8.
Ketua Amara Sultra, Malik Botom mengatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas dugaan kasus TPPO yang diduga berada di Penginapan Utami 8.
“Kami meminta agar ketua DPRD kota kendari agar menggelar RDP terkait dugaan TPPO yang berada di penginapan Utami 8,” katanya kepada media, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan bahwa turut prihatin dengan maraknya kasus TPPO di wilayah kota kendari. mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap seluruh penginapan di di kota kendari untuk mencegah terjadinya kasus Tppo,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan bahwa DPRD akan turun lapangan dan mengecek penginapan tersebut.
“Sebelumnya di DPRD Kota ini belum terbentuk komisi tetapi melalui Surat ini kita jadikan dulu dasar sampai terbentuknya komisi, dan komisi itu yang akan turun kesana,” katanya.
Ia mengatakan bahwa akan menindak lanjut terkait dugaan tersebut.
“Apalagi ini menyangkut ideloginya kita sebagai kendari kota bertakwa, jadi saya harapkan kesabarannya kita karena tujuan kita sama disini kita mau sapurata yang namanya begini apalagi ini prostitusi dan tadi juga kita sudah bilang dicurigai bahwa izinnya penginapan ini sudah kadaluarsa berarti dia beroperasi secara ilegal,“ pungkasnya.
Laporan : Jov