ANOATIMES.COM, JAKARTA — Keamanan investasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik setelah insiden kekerasan terbaru menambah daftar panjang gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Segala bentuk gangguan terhadap aktivitas investasi legal berpotensi memengaruhi pendapatan negara dan daerah, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan dari berbagai sektor, termasuk pertambangan.
Terbaru, pada Jumat, 10 April 2026, seorang karyawan tambang PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam (sajam) oleh sekelompok massa di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada. PT Toshida Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki legalitas sah dan diberi mandat oleh negara untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah konsesinya.
Peristiwa tersebut terjadi saat pihak perusahaan menutup akses jalan produksi yang disebut telah dibuka tanpa izin di dalam area konsesi perusahaan. Situasi memanas ketika sekelompok massa datang, sehingga kondisi menjadi tidak kondusif. Akibatnya, La Ode Tahir mengalami luka serius di bagian lengan dan harus menjalani perawatan intensif.

Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, menyatakan bahwa penutupan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hak perusahaan atas wilayah kerja yang telah mengantongi izin resmi, termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari negara.
Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar konflik biasa, melainkan memiliki indikasi kuat sebagai aksi yang terorganisir.
“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat bahwa tindakan ini dilakukan secara terstruktur,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026 Via seluler.
Laporan resmi telah diajukan perusahaan ke Polres Kolaka. Pihaknya meminta kepolisian untuk memproses dan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat.
Pernah Dibahas dalam RDP DPRD Sultra
Sebelumnya, gangguan keamanan di kawasan pertambangan Pomalaa juga telah menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada awal Februari 2026 dengan menghadirkan PT Toshida Indonesia, PT Rimau, PT SLG, Dinas Kehutanan Sultra, Inspektur Tambang, Polda Sultra, dan Polres Kolaka.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu investasi legal di kawasan tersebut. Namun, hingga ini gangguan kamtibmas masih saja terjadi.
Menambah Catatan Buruk Iklim Investasi
Insiden ini menambah catatan buruk gangguan kamtibmas di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah konflik sebelumnya menunjukkan pola berulang, mulai dari sengketa lahan, perebutan akses jalan produksi, hingga aksi pemblokiran yang menghambat operasional perusahaan.
Dalam beberapa kasus, ketegangan bahkan berujung pada intimidasi terhadap pekerja serta penghentian sementara aktivitas tambang. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan konflik di kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat industri nikel nasional.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam menarik serta menjaga investasi, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki risiko tinggi.
Ketika konflik terus berulang, potensi kerugian operasional meningkat dan ancaman terhadap keselamatan pekerja di lapangan semakin besar.
Di tengah ambisi menjadikan Pomalaa sebagai pusat hilirisasi industri, realitas di lapangan justru menunjukkan tantangan serius yang harus segera diselesaikan. Tanpa langkah tegas dan penegakan hukum yang konsisten, kawasan ini dinilai masih jauh dari kata aman bagi investasi, serta berpotensi berdampak pada pendapatan negara dan daerah.






