RSUD Bahteramas Dilaporkan ke Ombudsman Sultra, Diduga Lakukan Kesalahan Fatal dalam Operasi Kandungan

  • Whatsapp
RSUD Bahteramas Dilaporkan ke Ombudsman Sultra, Diduga Lakukan Kesalahan Fatal dalam Operasi Kandungan
RSUD Bahtramas Sultra. Sumber Foto RRI

*Harapan Memiliki Anak Hancur, Pasangan Ini Tuntut Keadilan*

ANOATIMES. COM, KENDARI – Mimpi seorang wanita berinisial MS (34), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menjadi seorang ibu hancur seketika setelah menjalani operasi kandungan di RSUD Bahteramas. Pasca-operasi, muncul dugaan adanya pelanggaran prosedur medis yang membuat suaminya, B (34), membawa kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra pada Juni 2024.

Kejadian tragis ini bermula pada awal tahun 2024, ketika MS dan suaminya secara rutin melakukan pemeriksaan kandungan, baik di Kendari maupun Makassar. Dari hasil pemeriksaan, MS didiagnosis memiliki masalah pada saluran kandungan sebelah kanan, dan dokter merekomendasikan operasi pengangkatan saluran tersebut.

Setelah beberapa kali tertunda, operasi akhirnya dijadwalkan pada 2 April 2024. Sehari sebelumnya, MS dan suaminya menandatangani surat persetujuan operasi yang menyebutkan pengangkatan saluran kandungan sebelah kanan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi pasca-operasi sangat berbeda. Alih-alih hanya mengangkat saluran di sebelah kanan, dokter RSUD Bahteramas melakukan pengangkatan kedua saluran, baik kanan maupun kiri.

“Yang kami setujui hanya sebelah kanan, tapi mereka malah mengangkat dua-duanya. Harapan saya untuk punya anak secara normal hancur begitu saja,” ungkap MS saat diwawancara pada 24 September 2024.

MS kini tidak hanya kehilangan kesempatan untuk memiliki anak secara alami, tetapi juga mengalami tekanan emosional yang mendalam. Bersama suaminya, mereka mencoba mencari keadilan dengan menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit. Namun, jawaban yang mereka terima dari RSUD Bahteramas justru semakin membuat kecewa. Pihak rumah sakit berdalih bahwa tindakan mereka sudah sesuai dengan standar operasi (SOP).

“Kami sudah pernah bertemu, tapi mereka tidak mau mengakui kesalahan. Alasannya sudah ada izin dari keluarga, tapi mana buktinya? Kami hanya setuju untuk yang sebelah kanan,” ujar MS dengan nada kesal.

Merasa tidak mendapat kejelasan, MS dan suaminya melaporkan RSUD Bahteramas ke Ombudsman Sultra. Mereka mengadukan dua poin utama: dugaan salah tindakan dalam operasi dan tidak adanya komunikasi yang jelas kepada pihak keluarga mengenai perubahan tindakan operasi yang dilakukan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari rumah sakit.

“Kami sudah menerima aduan dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” jelas Mastri.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bahteramas, Hasmudin, menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran (MKEK).

“Ini sudah dalam ranah MKEK. Mereka yang akan memutuskan apakah tindakan medis sudah sesuai SOP atau tidak. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” Tutup Hasmudin.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, bahwa prosedur medis yang tidak transparan dapat berdampak besar pada kehidupan pasien dan keluarganya. Masyarakat menunggu kejelasan dan keadilan bagi MS dan suaminya, sambil berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Laporan : Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *