ANOATIMES.COM, KENDARI – Untuk meningkatkan keselamatan dan legalitas kapal nelayan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari membagikan life jacket dan e-pas kepada belasan nelayan di Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, menyatakan bahwa pemberian jaket pelampung ini bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya keselamatan pelayaran bagi masyarakat nelayan di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Hari ini kita membagikan jaket pelampung agar para nelayan juga mendukung keselamatan pelayaran. Saat melaut, mereka wajib menggunakan jaket pelampung tersebut,” kata Capt Raman.
Selain itu, KSOP Kendari juga menyerahkan e-pas kecil kepada nelayan untuk memberikan kepastian hukum bagi kapal mereka. Sebanyak 14 kapal dari Desa Saponda menerima e-pas kecil, setelah sebelumnya dilakukan pengukuran kapal sebagai bagian dari proses verifikasi legalitas.
“Semuanya sudah memiliki e-pas kecil, yang menunjukkan status hukum kapal tersebut diakui pemerintah,” jelas Raman.
Seorang nelayan penerima e-pas, Edi (52), menyampaikan terima kasih atas inisiatif KSOP Kendari. Menurutnya, e-pas kecil ini sangat diharapkan nelayan untuk mendapatkan pengakuan hukum atas kapal mereka.
“Selama ini kami melaut tanpa kepastian hukum. Dengan adanya e-pas kecil ini, kapal kami kini memiliki status hukum yang diakui,” ungkap Edi.