Kuota PPPK Minim, Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD

  • Whatsapp
Kuota PPPK Minim, Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD

ANOATIMES.COM, KENDARI – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mendatangi Kantor DPRD Kota Kendari untuk mengeluhkan terbatasnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya sebanyak 15 orang.

Dari total 367 honorer Satpol PP yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 15 orang yang diberikan kuota penerimaan PPPK. Sementara di daerah lain di Sulawesi Tenggara, kuota untuk PPPK Satpol PP lebih banyak.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Alimin, yang memimpin anggotanya dalam pertemuan tersebut, mengatakan tidak dapat berbuat banyak terkait kuota yang terbatas. Dengan batas waktu pendaftaran hingga 20 Oktober 2024, anggota Satpol PP merasa khawatir dan kecewa.

“Mereka berhak mengadu ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Awalnya mereka senang karena ada harapan menjadi PPPK, tetapi dengan kuota yang sangat sedikit, harapan itu seakan pupus,” ujar Alimin, Senin (7/10/2024).

Salah seorang anggota Satpol PP, Rahim B, menambahkan kekhawatiran mereka juga terkait dengan rencana penghapusan status honorer pada 1 Januari 2025. Selain itu, mereka juga mempertanyakan informasi mengenai PPPK paruh waktu yang akan diterapkan bagi Satpol PP.

“Kami harus mendaftar sebelum 20 Oktober, jika tidak, data kami di BKN akan terhapus,” jelas Rahim B saat hearing di ruang Aspirasi DPRD Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, berjanji akan memanggil instansi teknis, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk memberikan klarifikasi terkait kuota terbatas ini.

“Kita akan panggil instansi terkait untuk memahami alasan di balik kebijakan ini, karena ini juga menyangkut beban anggaran daerah,” kata Zulham Damu di hadapan para anggota Satpol PP

Pos terkait