ANOATIMES.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari yang akan datang. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terjadi keberpihakan dalam kontestasi politik di Kota Kendari. Senin (4/11/2024).
“Kunjungan kami ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN bersikap netral dan menjaga kondusifitas dalam pelayanan publik. ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga mereka tidak boleh berpihak pada salah satu calon,” ujar Zulham setelah pertemuan dengan Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Kota Kendari akan mengawasi ketat netralitas ASN selama proses Pilwali, dan bahwa mobilisasi ASN untuk mendukung salah satu calon akan dianggap sebagai pelanggaran serius.
Saat ini, DPRD Kota Kendari belum menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, Zulham menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ada laporan yang terbukti.
“Kami sudah berdiskusi dan sepakat bahwa ASN harus bersikap netral. Pelanggaran terhadap netralitas ASN akan berujung pada sanksi berat, termasuk pemecatan jika terbukti,” tegasnya.
Selain itu, Zulham juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks atau perbedaan pilihan politik yang dapat memecah belah.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf, mendukung penuh upaya ini. Ia mengatakan pihaknya senantiasa mengingatkan ASN lingkup Pemkot Kendari untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada.
“Hampir setiap apel saya sampaikan dan kita ingatkan terkait netralitas ASN ini,” pungkasnya.