DPW Pekat IB Sultra Ingatkan Penggunaan Dana Alokasi dan Operasional Tidak Diselewengkan

  • Whatsapp
DPW Pekat IB Sultra Ingatkan Penggunaan Dana Alokasi dan Operasional Tidak Diselewengkan
Ketua DPW Pekat IB Sultra Amril Sabara SH.

ANOATIMES.COM, KENDARI- Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah aliran dana alokasi dan operasional di Sultra tahun 2024.

Aliran dana dimaksud seperti dana alokasi khusus Fisik, dana alokasi khusus penugasan dana alokasi Non fisik dana Operasional keluarga berencana, dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dan masih banyak lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW Pekat IB Sultra Amril Sabara SH, saat ditemui menyampaikan pihaknya sudah mengantongi data aliran dana dari sumber terpercaya.

“Ya tentunya harapan kami, dana itu digunakan sesuai untuk peruntukannya dan kalaupun ada yang diselewengkan pastinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” jelas Amril saat ditemui di Hotel Claro Kendari Senin, 23 Desember 2024.

Ketua DPW Pekat IB Sultra mencontokan seperti Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah tahun 2024, ini juga yang harus menjadi perhatian apakah dana itu tersalur atau tidak jika tersalur siapa saja yang terima

“Sejauh ini kami masih mengumpulkan informasi total penerima dana tambahan penghasilan Guru,” kata Amril.

Belum lagi, sambung Amril, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.

Selain itu, dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil dan menengah, yang mana dana ini, bisa dikelola
oleh pemerintah setempat berdasarkan petunjuk teknis. serta dana bagi hasil (DBH)

Amril menegaskan pihaknya dalam hal ini DPW Pekat IB Sultra tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan.

“DPW Pekat IB Sultra akan terus memantau penggunaan dana bantuan Alokasi yang masuk ditahun 2024 dan 2025 ,” pungkasnya.

Pos terkait