ANOATIMES. COM, KENDARI- PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menegaskan mematuhi kaidah lingkungan dalam aktivitas penambangan di wilayah Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Demikian sampaikan pihak perusahaan pada rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/1/2025).
Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan.
Dalam RDP yang dipimpin oleh oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aflan Zulfadli ini, Direktur PT TBS, Basmala, menegaskan bahwa kekeruhan air di sekitar lokasi tambang memang terjadi.
Namun, Ia memastikan hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga, sebagaimana yang dikhawatirkan.
Bahkan, Basmala mengungkapkan perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan.
“Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga,” tegasnya.
“Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan pihak inspektur tambang sejauh ini, tuduhan dugaan pencemaran lingkungan masih dalam status kewajaran.
“Berdasarkan pengawasan dan pembinaan sejauh ini tidak ada dampak yang terlalu serius, memang kejadian kemarin akibat curah hujan yang terlalu tinggi sehingga mengakibatkan air itu keruh,” kata Aflan.
Menurut Politikus partai PKS ini ternyata PT TBS juga telah memiliki alat khusus pemantau lingkungan yang terkoneksi langsung dengan kementerian lingkungan hidup.
“Bahkan perusahaan TBS ini, sudah memasang alat yang namanya sparing, yang di pantau langsung dari pusat alatnya itu otomatis. Kalo terjadi pencemar lingkungan ada indikatornya, mereka ini meminta konsultan lingkungan, ” ungkapnya.
“Jadi kalo toh terjadi dampak, perlu kita telusuri apakah dampak dari mereka atau tambang di sekitar mereka, makanya dibutuhkan tim terdapu untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Namun demikian, DPRD tambah dia, akan tetap memantau termasuk memastikan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT TBS.
“Dengan kejadian ini, pasti ada perhatian khusus nantinya. Kita akan pantau perkembangannya, apakah mereka sudah melaksanakan dengan kaidah-kaidah atau seperti apa, termasuk kami juga kemungkinan akan melakukan kunjungan langsung,” ujarnya.
Untuk itu DPRD Sultra merekomendasikan inpektur tambang agar rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.