ANOATIMES.COM, KENDARI– DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisi III dan IV akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka pada Rabu (12/2/2025) hingga Jumat (14/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses perekrutan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
Kunjungan kerja ini akan dipusatkan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kolaka. Dalam pertemuan tersebut, Disnaker Kolaka akan menghadirkan perwakilan Human Resource Development (HRD) dari beberapa perusahaan PSN, yakni PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), PT Vale Indonesia, PT Aneka Tambang (Antam), dan PT Ceria Nugraha Indotama. Selain itu, camat dari wilayah yang masuk dalam area PSN juga akan turut serta dalam pertemuan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, menegaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh data akurat mengenai jumlah tenaga kerja yang telah direkrut oleh perusahaan-perusahaan tambang tersebut. DPRD juga akan menelusuri mekanisme perekrutan tenaga kerja yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tambang ini benar-benar melibatkan masyarakat lokal, khususnya yang berada di lingkar tambang. Jangan sampai industri yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah justru mengabaikan tenaga kerja lokal,” ujar Andi Muhammad Saenuddin.
Sebelumnya, agenda kunjungan kerja ini telah dibahas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra pada Selasa (11/2/2025). DPRD meminta agar kunjungan ini didampingi oleh pejabat yang membidangi penempatan tenaga kerja serta fungsional pengawas tenaga kerja berlisensi.
“Kami sudah meminta Kadis Nakertrans Provinsi agar kunjungan ini didampingi oleh pejabat yang membidangi penempatan tenaga kerja serta pengawas tenaga kerja berlisensi. Dengan demikian, dialog dengan perusahaan perekrut tenaga kerja dapat berjalan sistematis. Kami ingin memastikan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan memperoleh data terukur untuk bahan koreksi dan evaluasi berkala di hadapan pemerintah dan masyarakat Sultra,” jelasnya.
Selain berdialog dengan perwakilan perusahaan tambang, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Kolaka guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kebijakan tenaga kerja serta pengawasan pemerintah daerah terhadap proses perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Komisi IV DPRD Sultra menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam perekrutan tenaga kerja, mencegah ketimpangan kesempatan kerja, serta mendorong perusahaan tambang untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat setempat, sehingga keberadaan industri pertambangan di Kolaka benar-benar memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal.