Kapolda Sultra Warning Pedagang: Jangan Mainkan Harga atau Timbun Pangan!

  • Whatsapp
Kapolda Sultra Warning Pedagang: Jangan Mainkan Harga atau Timbun Pangan!
Kapolda Sultra Irjen polisi Dwi Irianto ditemui saat melakukan sidak di Pasar Sentral Kota Kendari. 

ANOATIMES.COM, KENDARI- Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto, mengeluarkan peringatan keras kepada pedagang yang mencoba memainkan harga atau menimbun bahan pokok menjelang Ramadan 2025.

Peringatan ini disampaikan saat Kapolda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Kendari pada Selasa (25/2) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan praktik curang demi keuntungan pribadi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

“Kami ingatkan, jangan ada yang coba-coba menimbun bahan pokok atau menaikkan harga seenaknya. Jika ditemukan, kami tidak akan ragu untuk bertindak sesuai hukum,” tegasnya.

Dari hasil sidak, Kapolda menemukan beberapa pedagang yang mulai menaikkan harga barang tertentu.

Meskipun masih dalam batas wajar, Dwi Irianto menekankan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada lonjakan harga yang tidak terkendali.

“Harga-harga saat ini sebagian besar masih stabil. Namun, kami sudah melihat ada kenaikan di beberapa komoditas. Ini akan kami pantau lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya dan mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar tidak ada praktik penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan.

“Kalau ada yang menimbun, siap-siap berhadapan dengan hukum. Jangan sampai ada pihak yang sengaja mempermainkan harga demi keuntungan sendiri,” kata Kapolda dengan nada tegas.

Sidak ini juga melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sekda Sultra Asrun Lio, Kepala Bulog, Wakil Wali Kota Kendari, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan pedagang tetap menjaga etika bisnis yang jujur dan tidak melakukan praktik curang yang bisa merugikan masyarakat luas.

Pos terkait