ANOATIMES.COM, WAKATOBI- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi menggelar sidak pemantauan MinyakKita di pasar tradisional dan supermarket atau swalayan.
Selama dua hari sidak, hasilnya ditemukan di pasar dan supermarket/swalayan produk minyak goreng merek MinyakKita tidak sesuai takaran.
Serta ada Tujuh perusahaan yang memproduksi MinyakKita, beredar di Kabupaten Wakatobi yaitu, PT. Java Agri Sukses Makmur, PT. Mahesi Agri Karya, PT. Salim Ivomas Pratama TBK Jakarta, CV. Oleindo Amanah Sejahtera yYoose, CV. Berkah Abadi, PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik, PT. Smart TBK ditemukan memiliki kekurangan takaran yang bervariasi.
“Sidak tersebut guna menindak lanjuti surat kementerian perdangangan perublik Indonesia nomor: MR. 03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025. Perihal pengawasan. Pengamatan dan pemantauan BDKT produk minyak goreng merek minyakkita, ” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wakatobi, Sulaiman ditemui kantornya, Rabu (12/3/2025).
Pria yang disapa Sule tersebut mengungkapkan dari sidak Tim menemukan bahwa kemasan satu liter dari PT Mahesa Agri Karyakarya ternyata hanya berisi 990 ml, kekurangan 10 ml.
Sementara itu, PT Sali Evomas Tbk dan PT Wilma Nabati Indonesia Gresik dinyatakan aman dan sesuai takaran.
Namun, permasalahan takaran ditemukan kembali pada CV Oliendo, dimana kemasan botol 800 ml hanya berisi 790 ml.
Yang paling mengejutkan adalah temuan pada CV Berkah Abadi. Kemasan yang tertera lima liter, setelah diuji ternyata hanya berisi 3,60 liter, kekurangan 1,40 liter.
“Kami menggunakan gelas ukur yang telah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan sebagai acuan untuk mengukur cairan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Sule menengaskan bahwa hasil sidak tersebut, akan di laporkan melalui https://kemend.ag/LaporHasilWasML sesuai arahan surat kementerian Perdagangan republika Indonesia (RI).